Dalam dunia IT software sevcara umum di bagi menjadi 2, yaitu software yang berpropierty dan software yang non propierty. Software yang berpropierty adalah software yang mempunyai lisensi yang mempunyai izin, hak, dan pembatasan yang diberlakukan atas software, baik berupa suatu komponen atau program berdiri sendiri. sedangkan software yang non propierty adalah software yang diciptakan tanpa dengan lisensi namun boleh di modif dan di gunakan lebih dari batas-batas maksimum software tersebut, dalam artian bebas di gunakan sesuai dengan kehendak sang pengguna, dan bebas di publikasikan.
dalam sistem propierty penggunaan suatu software dengan menggunakan lisensi palsu atau tanpa lisensi asli di anggap pelanggaran atas eksklusif pemilik menurut hukum hak cipta dan sang pemilik dapat menuntut pelanggarnya. dalam suatu lisensi, penerima lisensi di izinkan untuk menggunakan software tersebut dengan syarat dan aturan khusus yang telah ditentukan oleh pemilik.
dalam kompas, di indonesia penegakan lisensi software sudah dilakukan dan sudah terdaftar dalam undang-undang No. 19 tahun 2002 tentang kekayaan intelektual dan hak cipta, yang bisa di gunakan untuk menjerat pelaku pengguna software ilegal. berkut ini isi pokok pasal dan sanksi hukumnya.
- Pasal 25 ayat (1)
informasi elektronik tentang informasi manajemen hak pencipta tidak boleh ditiadakan atau di ubah (hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp 150.000.000) - Pasal 27
kecuali atas izin pencipta, sarana kontrol teknologi sebagai pengaman hak pencipta tidak diperbolehkan dirusak, ditiadakan/ dibuat tidak berfungsi (hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp 150.000.000) - Pasal 71 ayat 1
dengan sengaja & tanpa hak memperbanyak Hak Cipta 9hukuman penjara maksimal 7 tahun atau denda maksimal Rp 5 Milyar) - Pasal 72 ayat 3
dengan sengaja & tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer (hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp 500 juta).
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda dibawah ini semisal ada usul ataupun kritik yang membangun...
terima kasih